Kamis, 17 Desember 2015

ISBD: MANUSIA DAN PERADABAN



MANUSIA DAN PERADABAN
1.      Pengertian Adab dan Peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa inggris disebut civili-zation. Peradaban asal kata adab artinya akhlak, kesopanan, atau kehalusan budi pekerti.
Peradaban=berkata dengan konsep nilai moral, etika, estetika di masyarakat dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah misalnya: kesenian, ilmu pengetahuan, adat, sopan santun, pergaulan, kepandaian menulis. Organisasi kenegaraan atau sistem teknologi, seni bangunan.
Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangna kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Dengan batasan-batasan pengertian diatas maka istilah peradaban sering dipakai untuk hasi-hasil kebudayaan seperti: kesenian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, adat sopan santun serta pergaulan. Selain itu juga kepandaian menulis, organisasi bernegara serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Huntington mendefinisikan peradaban sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans from other species.
Menurut Damono sebagaimana dikutip oleh Oman Sukmana, kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti.
Adab erat hubungannya dengan:
·         Moral yaitu nilai – nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan kesusilaan
·         Norma yaitu aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu yang baik atau salah.
·         Etika yaitu nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku manusia.
·         Estetika yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, kesatuan, keselarasan dan kebalikan.
Menurut Fairchild sebagaimana yang dikutip oleh Oman Sukmana, “peradaban” adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
Menurut Bierens De Hans “peradaban” adalah seluruh kehidupan sosial, ekonomi, politik dan teknik. Jadi, peradaban adalah bidang kehidupan untuk  kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan adalah sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih murni diatas tujuan yang praktis hubungannya dengan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat “peradaban” adalah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian. Dengan demikian “peradaban” adalah tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan, teknologi dan seni yang telah maju. Masyarakat tersebut dapat dikatakan telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks.
Ibnu Khaldun (1332-1406 M) melihat peradaban sebagai organisasi sosial manusia, kelanjutan dari proses tamaddun (semacam urbanisasi), lewat ashabiyah (group feeling), merupakan keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompok manusia yang mengatasi Negara, ras, suku, atau agama, yang membedakannya dari yang lain, tetapi tidak menelitik dengan sendirinya.
Pendekatan terhadap peradaban bisa dilakukan dengan menggunakan organisasi sosial, kebudayaan, cara berkehidupan yang sudah maju, termasuk sistem IPTEK dan pemerintahnya.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor:
1.      Pendidikan
2.      Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Sedangkan Wujud Peradaban Moral adalah:
1.      Nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan.
2.      Norma: aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
3.      Etika: nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etiket, sopan santun.
4.      Estetika: berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).
Evolusi Budaya dan tahapan Peradaban Newel Le Roy Sims (H P Fairchild: 1964: 41) menyatakan Civilization is the cultural development, the distinctly human attributes and attain-ments of a particular society. In a ordinary usage, the term imolies a fairly high stage on the culture evolutionary scale .Reference is made to ‘civilized peoples’. More civilized usage would refer to more highly and less highly civilized peoples, the refer to more highly and less highly civilized peoples, the determinative characteristics being intellectual, aesthetic, technological, and spiritual attainments.
            Sedangkan menurut The Third Wave Alvin Tofler (1981: 10-14) gelombang pertama sebagai tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam. (revolusi agraris) gelombang kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energy listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang. (revolusi industri).
            Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan TI dan komunikasi dengan computer atau alat komunikasi digital.
2.      Pengertian Manusia sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian. Dan inilah sesungguhnya makna hakiki sebagai manusia beradab.
Konsep masyarakat adab dalam pengertian yang lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Dalam suatu masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya dianggap  paling cocok bagi setiap orang tersebut, yang tentunya perlu adanya keselarasan dan keharmonisan. Namun demikian keinginan manusia untuk mewujudkan keinginannya atau haknya sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan hidup, tidak boleh dilakukan secara berlebihan bahkan merugikan manusia lain. Manusia dalam menggunakan hak untuk memenuhi kepentingan pribadinya tidak boleh melampaui batas atau merugikan kepentingan orang lain. Sebagai suatu anggota masyarakat yang beradab manusia harus bisa menciptakan adanya keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jadi, perlu adanya suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
3.      Hubungan Manusia dan Peradaban
Manusia dan peradaban adalah hal yang tidak bisa terpisahkan karena manusia itu memiliki cipta, rasa dan karsa. Cipta, rasa dan karsa itu akan menimbulkan perkembangan pengetahuan yang berasal dari suatu budaya. Nah, dari hal itulah kebudayaan akan mengalami kemajuan sehingga dikatakan sebagai peradaban. Contoh : zaman dahulu, manusia menanam karet dan hanya menunggu hasil berdasarkan kemampuan alam untuk memproduksi. Tetapi sekarang tidak lagi karena ada perkembangan seperti pupuk, dan itu akan menumbuhkan karet dengan cepat.
4.      Problematika Peradaban
Arus informasi yang berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas. Teknlogi yang sebenarnya merupakan alat bantu/ekstensi kemampuan diri manusia, dewasa ini telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula dengan sistem-sistem sosial yang kuat dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengaruh hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.
            Dampak Globalisasi Terhadap  Peradaban Manusia Akibat globalisasi diantaranya masyarakat mengalami anomia tau tidak punya norma atau heteronomy/banyak norma, sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal-hal yang sebelumnya dianggap melanggar norma tunggal masyarakat.
            Selain itu juga terjadinya disorientasi atau alienasi, keterasingan pada diri sendiri atau pada perilaku sendiri, akibat pertemuan budaya-budaya yang tidak sepenuhnya terintegrasi dalam kepribadian kita.
5.      Peradaban dan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat, Merujuk pada atu pengertian yang intinya, perubahan social adalah perubahan yang terjadi dalam masyararakat atau hubungan interaksi, yang meliputi aspek kehidupan.
            Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yangterjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
            Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Ada 3 faktor yang dapat mempengaruhi perubahan social:
1.      Tekanan kerja dalam masyarakat.
2.      Keefektifan komunikasi
3.      Perubahan lingkungan alam
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

ISBD: MANUSIA NILAI MORAL DAN HUKUM


Manusia, nilai, moral, dan hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Masalah-masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia berkaitan dengan nilai, moral, dan hukum antara lain mengenai kejujuran, keadilan, menjilat, dan perbuatan negatif lainnya sehingga perlu dikedepankan pendidikan agama dan moral karena dengan adanya panutan, nilai, bimbingan, dan moral dalam diri manusia akan sangat menentukan kepribadian individu atau jati diri manusia, lingkungan sosial dan kehidupan setiap insan. Pendidikan nilai yang mengarah kepada pembentukan moral yang sesuai dengan norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia yang utuh dalam konteks sosial.

MANUSIA, NILAI, MORAL DAN HUKUM
Pengertian Manusia, Nilai, Moral dan Hukum
·         Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
·         Nilai
Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.
·         Moral
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
·         Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
A.  Hakikat Fungsi Perwujudan nilai, moral dan hukum
            Terdapat beberapa bidang filsafat yang ada hubungannya dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, satu di antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan keindahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya.
Menurut Bartens ada tiga jenis makna etika, yaitu:
  1. Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  2. Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral (kode etik).
  3. Etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk (filsafat moral).
   Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
  • Nilai Moral di Antara Pandangan Objektif dan Subjektif Manusia
Nilai erat hubungannya dengan manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.
Dua kategori nilai itu subjektif atau objektif:
Pertama, apakah objek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita mendambakannya karena objek itu memiliki nilai Kedua, apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang memberikan nilai pada objek, atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa objek tersebut memiliki nilai mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita (Frondizi, 2001, hlm. 19-24).
  • Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder
Kualitas primer yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperi kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya.
Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai bukan kualitas primer maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan “baik”. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah independen yakni tidak memiliki kesubstantifan.
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:
  1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.
  2. Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.
  • Makna Nilai bagi Manusia
Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.
  • Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak.
  • Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Setiap orang yang menjadi teman anak akan menampilkan kebiasaan yang dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.
  • Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam media komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai.
  • Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.
  • Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai bagi individu tersebut.
  • Manusia Dan Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: m a s y a r a k a t. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
·         Hubungan Hukum Dan Moral
Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti.
Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan mo
Jadi keadilan bila disimpulkan adalah :
1. Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga Negara
2. Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga Negara
3. Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Ciri-ciri keadilan adalah :
1. Tidak memihak
2. Sama hak
3. Sah menurut hokum
4. Layak dan wajar
5. Benar secara moral
Sedangkan akibat dari ketidakadilan adalah :
1. Kehancuran : diri, keluarga, perusahaan, masyarakat, bangsa dan Negara
2. Kezaliman yaitu keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Macam-macam Keadilan :
1. Keadilan Legal (keadilan moral)
Dalam suatu komunitas yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (the man behind the gun). Rasa keadilan akan terwujud bila setiap individu melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, keadilan tidak akan terjadi bila ada intervensi pada pihak lain dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan dan hal ini dapat memicu pertentangan, konflik dan ketidakserasian.
2. Keadilan Distributive
Keadilan akan terlaksana bila hal yang sama diperlukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Contoh : gaji pegawai lulusan smu dan sarjana harus dibedakan.
C.  PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
.             Perkawinan itu apabila dilakukan menurut prosedur atau menurut aturan-aturan yang ada dalam suatu masyarakat, maka orang yang melaksanakan perkawinan demikian dikatakan yang bermoral. Juga sebaliknya jika perkawinan yang dilakukan tidak melalui prosedur atau tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu maka perkawinan itu dikenal dengan cara tidak bermoral. Maka yang perlu kita ketahui dalam hal ini di samping hukum dasar yang tertulis ada hukum yang tidak tertulis, yaitu misalnya “hukum adat perkawinan” yang setiap daerah mempunyai adat masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang hidup bermasyarakat untuk terwujudnya apa yang dikatakan ketertiban atau keamanan, dan ketenangan atau ketentraman maka harus patuh lepada hukum yanng berlaku dan mennjalani nilai-nilai yang ada di masyarakat dengan baik dan sempurna.

ISBD MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
a.       Apakah kebudayaan?
Pengertian kebudayaan ditinjau dari bahasa sansakerta “budhayah” (jamak), budhi=budi/akal. Jadi kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan EB. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan serta yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Atau diartikan pula segala sesuatu yang diciptakan manusia baik materi maupun non material melalui akal. Budaya itu tidak diwariskan secara generative (biologis) tapi melalui belajar.
Menurut Koentjaraningrat: kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
b.      Apakah makhluk budaya?
Makhluk budaya artinya makhluk yang berkemampuan melakukan hal-hal yang positif, menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
c.       Menjelaskan, membuktikan, memberikan contoh bahwa manusia makhluk berbudaya!
Manusia sebagai makhluk berbudaya berarti manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dari makhluk lain, yaitu manusia memiliki akal yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan ide dan gagasan yang selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya, manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya, manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan. Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematik budaya yang berkembang dimasyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan makhluk biologis saja, namun juga sebagai makhluk sosial, ekonomi, politik, dan makhluk budaya.
Bukti bahwa manusia makhluk berbudaya adalah kita dapat mengembangkan potensi perilau yang baik untuk bergaul dengan masyarakat dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya dengan cara mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri. Mengembangkan sikap sopan, ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
Contoh-contoh yang menentukan manusia sebagai makhluk berbudaya, misalnya kebiasaan masyarakat untuk mengadakan sholawatan dalam rangka menyambut maulid nabi besar Muhammad SAW, budaya bau nyale di wilayah Nusa Tenggara Barat, saweran pada acara pernikahan, dan berbagai macam budaya lain di Nusantara ini yang sampai sekarang masih tetap dilaksanakan karena kepercayaan mereka kepada nenek moyang mereka sekaligus sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk berbudaya.
d.      Pengaruh kebudayaan bagi kehidupan manusia
Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hierarki, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan mimik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Dengan hasil budaya manusia, maka terjadi pula kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak sosial. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bisa mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya.
Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya.

ISBD: MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU SOSIAL