ISBD-MANUSIA,KERAGAMAN DAN
KESETARAAN
BABI
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Bab ini
membahas “Manusia, Keragaman dan Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada
manusia bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di
Indonesia. Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan
sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini
sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap
munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya,
penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk
konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya
ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara
tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena
keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang
satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu
bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada
kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat
dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan
pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan
pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah
terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan.
Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah
selayaknya mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman.
Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai
kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami
keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan
segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan
perhatian pada manusia itu sendiri.
Perkembangan
konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis
seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana
seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan
akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai
pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang
menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang
lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain,
konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang
terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai
individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
- Perumusan Masalah
- Apa makna keragaman dan kesederajatan?
- Apa yang memengaruhi keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global?
- Apa saja problematika diskriminasi dalam masyarakat yang beragam?
- Apa unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia?
- Tujuan
Tujuan dalam
penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial
Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat
bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
- Manusia Keragaman dan Kesetaraan
- Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata
ragam yang menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya
:
- tingkah laku
- macam jenis.
- lagu musik : langgam
- warna :corak : ragi
- laras (tata bahasa).
Keragaman
manusia sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah
muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis
tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman
bahwa orang berkulit hitam ladalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang
berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan
diskriminatif, baik secara social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia.
Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan
merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal
dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua bangsa adalah sama dan
sederajat. Sehingga
keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama
dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh
keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa
bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri
dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak,
suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak
lainnya.
Konsep
keragaman mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu, keragaman
menunjukan bahwa keeradaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen
bahkan tidak bisa disamakan. Keragaman Indonesia terlihat dengan jelas pada
aspek-aspek geografis, etnis, sosiokultural dan agama serta kepercayaan.
- Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal
dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti :
1)
Tingkatan, martabat, pangkat,
2) Gelar
yang diberikan oleh perguruan tinggikepada mahasiswa yang telah lulus ujian.
Sederajat
berarti sama tingkatannya(pangkatnya, kedudukannya) dan kesederajatan berarti
perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian konteks kesederajatan disini
adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia
tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk
perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin,
keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam,
kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya
dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
Konsep
kesetaraan adalah konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau sentralistik
dan tentu saja konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman. Kesetaraan
lebih mengacu pada bagaimana perbedaan yang ada harus hidup serasi dan selaras,
tanpa harus meninggalkan identitas perbedaan yang ada pada masing-masing
individu tersebut.
Tuntutan
kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia.
Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada
ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi
berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya
serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita
mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu
datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau
sudah beruntung.
Indikator
kesedarajatan adalah sebagai berikut :
- Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
- Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
- Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema
yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk
tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau
antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang
No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap
pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada
pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan,
status sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari uraian
di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
- Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaandalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adatkesopanan, serta situasi ekonomi
- Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang adamanusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki
- Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama danKeyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta Kesenjangan Sosial
- Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
- Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atausekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar