Kamis, 17 Desember 2015

Manusia Keragaman dan Kesetaraan



ISBD-MANUSIA,KERAGAMAN DAN KESETARAAN
BABI
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Bab ini membahas “Manusia, Keragaman dan Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada manusia bahwa keragaman merupakan keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia. Dalam paham multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan  masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan perhatian pada manusia itu sendiri.
Perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas. Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya, keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
  1. Perumusan Masalah
  2. Apa makna keragaman dan kesederajatan?
  3. Apa yang memengaruhi keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global?
  4. Apa saja problematika diskriminasi dalam masyarakat yang beragam?
  5. Apa unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia?
  6. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Manusia Keragaman dan Kesetaraan
  • Makna Keragaman
        Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa    Indonesia (KBBI) artinya :
  1. tingkah laku
  2. macam jenis.
  3. lagu musik : langgam
  4. warna :corak : ragi
  5. laras (tata bahasa).
Keragaman manusia sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman bahwa orang berkulit hitam ladalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan diskriminatif, baik secara social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia. Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua bangsa adalah sama dan sederajat.           Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya.
Konsep keragaman mengandaikan adanya hal-hal  yang lebih dari satu, keragaman menunjukan bahwa keeradaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen bahkan tidak bisa disamakan. Keragaman Indonesia terlihat dengan jelas pada aspek-aspek geografis, etnis, sosiokultural dan agama serta kepercayaan.
  • Makna Kesederajatan
Kesederajatan berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti :
1) Tingkatan, martabat, pangkat,
2) Gelar yang diberikan oleh perguruan tinggikepada mahasiswa yang telah lulus ujian.
Sederajat berarti sama tingkatannya(pangkatnya, kedudukannya) dan kesederajatan berarti perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
Konsep kesetaraan adalah konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau sentralistik dan tentu saja konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman. Kesetaraan lebih mengacu pada bagaimana perbedaan yang ada harus hidup serasi dan selaras, tanpa harus meninggalkan identitas perbedaan yang ada pada masing-masing individu tersebut.
Tuntutan kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia. Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.
Indikator kesedarajatan adalah sebagai berikut :
  1. Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
  2. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
  3. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
  1. Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaandalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adatkesopanan, serta situasi ekonomi
  2.  Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang adamanusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki
  3.  Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama danKeyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta Kesenjangan Sosial
  4. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
  5.  Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atausekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar